Walaupun terdapat pengurangan kekayaan, Abubakar tetap disiplin dalam penyampaian LHKPN. Laporan yang disampaikan dari tahun 2022 hingga 2024 semuanya mendapatkan status “verifikasi administratif lengkap” dari KPK, menegaskan bahwa data yang disampaikan telah sesuai dengan persyaratan formal.
KPK menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan oleh pejabat publik untuk menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan jabatan. Abubakar termasuk dalam jajaran pejabat yang secara konsisten melaporkan kekayaan tanpa keterlambatan.
Penurunan nilai pada aset yang dilaporkan oleh Abubakar mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perubahan nilai pasar, penjualan aset pribadi, atau penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi. Meskipun demikian, tidak ada indikasi adanya peningkatan harta yang tidak wajar selama periode tersebut.
Dengan konsistensi pelaporan dan ketiadaan lonjakan kekayaan yang mencurigakan, Abubakar Abdullah dapat dianggap sebagai pejabat yang patuh terhadap regulasi pelaporan kekayaan dan menunjukkan dedikasi pada prinsip transparansi di lingkungan birokrasi Maluku Utara. ***
