Mimbartimur.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan mulai sasar tiga raksasa untuk pelayanan perekaman pada, Rabu (17/5/23).

Ketiga yang disasar Dukcapil Halmahera Selatan yakni Harita Group, Wanatiara Persada, dan GMM. Pelayanan rekaman dilakukan bagi pekerja yang ber-KTP diluar daerah Halmahera Selatan.

Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh mengatakan data pekerja ditiga raksasa tersebut sebanyak 20 ribu orang. Seluruh pekerja yang bekerja diwilayah saruma diwajibkan ber-KTP Halmahera Selatan.

“Kita akan lakukan verifikasi dari jumlah pekerja. Pekerja yang ber-KTP diluar Halmahera Selatan belum diketahui jumlahnya”, kata Kader kepada Mimbartimur.com.

Menurutnya, program yang mewajibkan ber-KTP Halmahera Selatan bagi pekerja telah disepekati bersama baik Pemda dan pihak .

“Itu wajib bagi bagi seluruh pekerja yang belum ber-KTP Halmahera Selatan. Jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang dari tiga “, pungkasnya.

Leboh lanjut, Kader menjelaskan pelayanan perekaman ini sudah disosialisasikan sebelumnya. Keluhan yang diterima pihaknya yakni kekhawatiran kehilangan hak-hak yang diterima dari .

“Alasan yang disampaikan pekerja pada umumnya terkait konsekuensi hak-hak yang diterima dari seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun badan perpajakan”, jelas Kader.

Kader meminta para pekerja yang berasal dari luar daerah Halmahera Selatan tak perlu khawatir karena hak-hak yang disebutkan akan mengikuti nomor induk kependudukan.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi