“Semua mengikuti nomor induk. Jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan hak-hak itu, semua data itu induknya pada nomor kependudukan”, tadasnya.

Untuk menepis kekhawatiran itu, lanjutnya, akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan sosialisasi.

“Kita sudah agendakan dalam waktu dekat tim kita akan diterjunkan ke lapangan sekaligus melakukan perekeman e-KTP”, imbuhnya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi