Selain soal disiplin, Sekda meminta seluruh kepala SKPD segera menyiapkan pengelolaan keuangan karena regulasi APBD telah rampung. Ia juga mengingatkan kewajiban bantuan sosial untuk masyarakat di Sumatera sebagaimana arahan bupati pada akhir tahun lalu.
“Dalam satu dua hari DPA sudah bisa diterima dan UP segera dicairkan. Kami harap setelah OP keluar, kewajiban ini segera diselesaikan,” tandasnya. ***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
