Surat lamaran beserta lampiran harus dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan disampaikan langsung kepada Panitia di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Jalan Kebun Karet Nomor 1, Labuha. Batas waktu penyampaian surat lamaran adalah 1 hingga 5 Desember 2025.

Lebih lanjut, Saiful menambahkan bahwa pengumuman hasil juga telah direncanakan, di mana pendaftaran dan pengumuman dimulai dari 1 hingga 26 Desember 2025. “Jadwal pelaksanaan bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga kami menghimbau kepada pelamar untuk selalu memantau informasi lebih lanjut melalui website resmi Pemkab Halmahera Selatan dan Facebook BKPPD,” ungkapnya.

berharap melalui terbuka ini akan terpilih individu-individu yang terbaik untuk mengisi jabatan strategis sesuai dengan tupoksi dan kemampuan yang dibutuhkan. Dengan langkah ini, diharapkan pemerintahan di Halmahera Selatan semakin kuat dan efisien.

***