Mimbartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengalokasikan dana sebesar 1,5 milliar rupiah untuk program santunan kematian bagi keluarga kurang mampu pada tahun 2025.
Program tersebut ditangani langsung oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Halsel.
Kepala Bagian Kesra Pemda Halsel, Yudi Eka Prasetya mengatakan, untuk membantu keluarga yang sedang berduka Pemda Halsel menggelontorkan anggaran sebesar 1,5 miliar dengan nominal per keluarga duka sebesar 2 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk bahan.
“Dengan pagu 1,5 miliar jika dibagi 2 juta maka sekitar ada 700 lebih paket bantuan duka yang tersedia di tahun 2025,” kata Yudi saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Kamis (6/11/25).
Menurutnya, tujuan dari program ini adalah bagaimana meringankan beban bagi keluarga yang sedang berduka. Pemerintah daerah ingin hadir langsung ditengah masyarakat dalam meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
“Kalau administrasinya yang kita butuhkan hanya KK, KTP, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu, serta dokumentasi kematiannya. Jadi yang bersangkutan harus benar-benar adalah warga Halsel yang dibuktikan dengan KTP dan administrasi lainnya,” pungkasnya.
