Mimbartimur.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, turun tangan dalam mediasi polemik terkait dugaan korupsi dana Desa pada Selasa, (30/09/25).
Diketahui puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Tomori (APDT) melakukan aksi yang berujung pada pemalangan kantor Desa, menuntut Usman Hamza diberhentikan dari jabatan Kepala Desa karena dinilai tidak transparan serta dugaan melakukan praktik korupsi Anggaran Dana Desa.
Warga mendesak audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa 2023-2024 oleh Inspektorat.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah yang mengganggu stabilitas desa.
“Kantor desa adalah rumah pelayanan masyarakat. Kita harus pastikan roda pemerintahan tetap berjalan, kalau ada dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan,” tegas Helmi.
Ia juga mengingatkan warga agar menjaga suasana tetap kondusif dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah.
Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abd Wahab, menambahkan persoalan desa sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah. Ia juga menegaskan, pihaknya bersama inspektorat akan menindaklanjuti laporan warga soal dana desa Tomori.
“Setiap laporan masyarakat akan kami proses. Kalau ada temuan dalam audit, akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.
Mediasi dipimpin Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin didampingi Zaki Abd Wahab, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) camat, dan Kapolsek Bacan.