Sementara Kepala Dinas PUPR Idham Pora menjelaskan pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 5 miliar melalui APBD tahun 2025 untuk menyelesaikan sisa pembangunan jalan di yang menjadi polemik saat ini.

“Anggaran yang telah diajukan sudah dalam proses pencairan di keuangan. Rekanan yang melanjutkan pekerjaan ini sudah siap, mungkin pekan depan sudah mulai dikerjakan dan semoga selesai tepat waktu sesuai perjanjian kontrak”, kata Idham saat ditemui mimbartimurcom.

Idham menuturkan alasan pekerjaan berhenti sebelumnya karena mobilisasi AMP yang membutuhkan waktu cukup lama. Melihat komitmen pihak rekanan, lanjut Idham, pihaknya melakukan adendum waktu dengan memberikan kesempatan pada awal tahun 2024.

“Dikerjakan kembali dengan progres 58,50 persen, volume sepanjang 1,250 meter. Paket ini masuk APBD pokok maupun perubahan 2024 namun tidak terakomodir sehingga tertunda, salah satu kendalnya pihak rekanan mengalami kesulitan keuangan”, imbuhnya.

“Dalam waktu dekat, CV Delta kembali menyelesaikan pekerjaan Jalan Pulau Makian dengan volume 2,250 kilo meter. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bassam-Helmi dalam membangun, khususnya Pulau Makian”, tutupnya.

***