Mimbartimur.com – Ketua Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Rosita Alting Maluku Utara mengungkapkan angka kekerasan anak dan perempuan per Juli 2023 naik menjadi 153 kasus. Jumlah tersebut baik dilaporkan di Kepolisian, DP3A maupun ditangani oleh LSM.
Meski demikian, kasus yang tidak tercover mungkin jumlahnya lebih banyak lagi, karena masyarakat kita masih memiliki budaya yang menganggap tabu ketika masalah kekerasan di pembicaraan banyak orang.
Rosita menyebut, kasus kekerasan yang terjadi banyak motifnya di antaranya, persoalan ekonomi, faktor religius, pendidikan dan sosial budaya. Sementara kebijakan anggaran oleh pemerintah sudah pro gender atau belum untuk menurunkan jumlah kekerasan.
“Pantauan kami untuk anggaran tahun ini naik tetapi perlu mengevaluasi program-program pemerintah, karena penanganan kasus membutuhkan rumah aman dan pendampingan itu butuh biaya yang tidak sedikit,” katanya pada Jumat (18/8/2023).
Rosita menjelaskan, Muslimat NU melakukan pendampingan kepada korban kekerasan secara swadaya, sebab sejak berdiri sudah memiliki komitmen yang sudah mengakar.
“Mana kasus yang masuk ranah kekerasan atau tidak itu yang harus dikaji. Kasus kekerasan ini memiliki imbas yang luas biasa terhadap psikologi anak maupun masa depan anak, terutama kaum perempuan yang rentan mengalami kekerasan,” tuturnya.
***
Tinggalkan Balasan