Mimbartimur.com – Kasus dugaan korupsi dan penggelapan anggaran daerah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma masuk babak baru paska skandal kejahatan dua Direksi bank daerah tersebut terungkap.
Tak hanya kedua Direksi BPRS Saruma, kini kasus yang merugikan keuangan daerah senilai Rp 15 miliar itu meyeret dua pejabat dilingkup Pemda Halmahera Selatan, keduanya telah diberhentikan dari jabatannya.
Informasi yang diterima mimbarTimur.com, kedua pejabat yang diberhentikan yakni Sekretaris daerah (Sekda) Saiful Turuy dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Aswin Adam.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdul Kadir Adam membenarkan informasi penonaktifan Sekda dan Kepala BKAD hari ini.
“Iyah benar, sudah dinonaktifkan sesuai perintah Bupati. Posisi Sekda dijabat Safiun Rajulan untuk menjaga kestabilan roda pemerintahan”, ujar Abdul kepada mimbarTimur.com, Jumat (9/06/23).
Tak hanya Saiful Turuy yang didepak dari jabatannya, kata Abdul, Kepala BPKAD Aswin Adam juga ikut dinonaktifkan buntut kasus dugaan korupsi dan penggelapan keuangan daerah di BPRS Saruma bersama sejumlah oknum.
“Dugaan kuat kedua pejabat itu terlibat kasus bank Saruma yang ramai baru-baru ini. Ini juga jadi atensi pimpinan”, pungkasnya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan posisi Kepala BKAD Halmahera Selatan telah digantikan kepala DPM PTSP Fahrid Husen”, jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan Usman membongkar kejahatan dugaan korupsi dan penggelapan keuangan daerah senilai Rp 15 miliar yang melibatkan oknum kontraktor, Direksi dan sejumlah pejabat lingkup Pemda.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.