Mimbartimur.com – Wali Kota Ternate menunjuk Kepala Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Ternate, mulai 1 Maret 2026.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor: 824.4/651/2026 yang ditandatangani Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, pada 27 Februari 2026.

Amiruddin menggantikan Taufik Jauhar yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Plt Kepala dan kini memasuki masa purna bakti terhitung awal Maret 2026.

Selain menjalankan peran sebagai Plt, Amiruddin tetap menjalankan tugas utamanya sebagai Kepala Bidang Kas Daerah. Ia diangkat karena memiliki latar belakang yang mempuni di bidang keuangan.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy mengatakan, pengisian jabatan dilakukan untuk menghindari kekosongan posisi strategis di lingkup pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Siti, Amiruddin dipilih karena dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai dalam tata kelola keuangan daerah. Penunjukan pelaksana tugas juga bersifat sementara hingga pemerintah daerah menetapkan pejabat definitif melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Langkah ini penting agar fungsi koordinasi dan pelayanan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan normal,” imbuhnya. ***

-- --