Mimbartimur.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Obi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan penandatanganan kerja sama pada Senin (12/01/2026). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba di ruang kerja kantor Bupati.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Fitriani Idrus menyampaikan bahwa proses penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dan BPJS Kesehatan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kerja bagian Pulau Obi.
“Kerja sama dengan RSU Obi ini baru dimulai di awal bulan Januari tahun 2026. Kalau melihat dari Universal Health Coverage (UHC), untuk Halsel saat ini sudah mencapai 99%,” ujar Fitriani.
Fitriani berharap dengan jumlah masyarakat yang sudah ditanggung pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan dapat didukung dengan ketersediaan fasilitas yang merata dari Dinas Kesehatan. Ia mengungkapkan, untuk wilayah Obi sendiri, dari 98% masyarakat yang tercakup program, sekitar 30% belum menggunakan BPJS.
“Harapannya dengan jumlah masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah bisa didukung oleh fasilitas kesehatan yang memadai sehingga masyarakat di wilayah Obi bisa merasakan dampak dari pelayanan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSU Obi Pratama Diky Hardiansyah menjelaskan bahwa rumah sakit telah dilengkapi dengan ruang operasi dan fasilitas radiologi. Selain itu, tersedia tiga dokter spesialis yaitu spesialis anestesi, spesialis penyakit dalam, dan spesialis kandungan.
“Jadi untuk pasien yang ada di wilayah Obi sudah bisa datang untuk memeriksa. Misalnya ada pasien yang dari Wayalor atau Sum, sudah bisa dirawat di Rumah Sakit Umum Obi,” ujar Diky.
