Radarmalut.com – Proyek pembangunan jalan Transmigrasi Lalubi-Samo, yang menghubungkan Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat Utara di Kabupaten Halmahera Selatan, dipastikan tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pengusulan proyek ini sebelumnya diajukan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Namun, kendala teknis menjadi penghalang utama untuk memulai pembangunan jalan tersebut. BPJN menginformasikan bahwa waktu yang tersisa untuk pelaksanaan proyek tergolong singkat, sehingga tidak memungkinkan untuk segera dikerjakan.

Selain itu, kondisi jalan yang ada saat ini memerlukan sejumlah pembenahan dan perbaikan. Ditambah lagi, kebutuhan anggaran yang cukup besar juga menjadi faktor penting yang berkontribusi terhadap penundaan pembangunan ruas jalan sepanjang 6 kilometer ini.