Ia juga menyoroti pajak kendaraan yang sudah lama mati, menggunakan nama orang lain hingga wilayah registrasi yang masih terdaftar di Samsat Manado, Sulawesi Utara. “Ini menyangkut Keteladanan seorang kepala daerah, bagaimana pemerintah dapat mendorong masyarakat taat pajak apabila pejabat publik saja mengunggak kewajibannya,” tutupnya.

Sebelumnya, , tidak membantah keberadaan mobil sport merah tersebut di rumahnya. Namun, ia berdalih bahwa aset tersebut belum dilaporkan karena status pembayarannya yang baru rampung.

“Memang belum saya masukkan dalam , karena mobil itu baru lunas bulan lalu (Mei 2026). Mobil itu saya bayar lanjut (take over) dari pemilik sebelumnya. Karena belum lunas, jadi memang masih atas nama pemilik lama. Kita tidak mungkin masukkan ke kalau belum lunas, karena masih jadi harta orang lain,” ujar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (02/06).

Ia berjanji, selaku penyelenggara negara, dirinya akan segera melakukan proses balik nama ke atas nama pribadinya agar mobil-mobil mewah tersebut dapat didaftarkan pada laporan periodik berikutnya.

“Karena baru lunas bulan lalu, sekarang sedang proses balik nama. Sebagai kepala daerah, saya tahu harta saya harus didaftarkan di . Setelah semua proses administrasi selesai, pasti saya laporkan,” tandasnya.

Kendati demikian, alasan ini memicu pertanyaan terkait komitmen transparansi, mengingat mobil sport tersebut diduga telah dikuasai dan digunakan sejak bertahun-tahun lalu dengan status pajak yang dibiarkan mati.

Sekedar diketahui, aset mewah milik yang menjadi sorotan yakni Toyota GR86 berwana merah dengan nomor polisi DB 1941 MR. Selain itu, terdapat Mobil Jeep berwarna merah dan satu unit Toyota Kijang Lawas yang diketahui mati pajak sejak lama.

***