Mimbartimur.com – Ancaman membongkar kedok perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terus bergulir usai anggota legislatif Komisi III Fraksi Partai Gerindra Nurjaya Ibrahim dikeluarkan dari forum rapat paripurna secara sepihak pada Rabu (22/04).
Insiden pengusiran tersebut berbuntut panjang setelah mantan tenaga medis itu menyodorkan sejumlah bukti perjalanan dinas yang disinyalir fiktif ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara. Menurutnya, ada indikasi ketidaksesuaian pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang perlu diungkap ke publik.
“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun, agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Nurjaya kepada awak media seperti dikutip mimbartimurcom, Kamis (23/04).
Nurjaya menjelaskan keputusannya melaporkan indikasi dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas setelah mendapatkan tindakan tidak etis dari rekan sejawatnya, Nurlaela Syarif saat rapat pemandangan umum fraksi-fraksi sedang berlangsung. “Dia marah karena laporannya ke BK tidak diproses,” tukasnya.
Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Ternate
Dilansir dari Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tertuang dalam Comma Separated Values (CSV) tercatat puluhan item perjalanan dinas dengan nominal anggaran yang bervariasi. Tim mimbartimurcom telah menghitung semua item menggunakan AutoSum.
Penjumlahan secara instan tersebut, diketahui seluruh jumlah anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate terhitung sejak tahun 2024 – 2025 sebesar Rp 26,396,446,700.00 atau Rp 26,397 Miliar menggunakan metode swakelola.
Angka fantastis itu bersumber dari 66 item baik belanja perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas tetap, hingga perjalanan dinas paket meeting dalam kota. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melekat di Sekretariat DPRD Kota Ternate.
Secara rinci, anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun 2024 terdapat 34 item paket, 11 item diantaranya memiliki nilai rata-rata diatas lima ratus juta rupiah. Kode paket 37537916 tercatat sebesar Rp 1.053.119.000 menyusul paket 37537916 sebesar Rp 1.104.826.000 dan paket 37530853 sebesar Rp 1.258.607.000 yang mulai kontrak pada April – September 2024.
Paket lain seperti tercatat dengan kode 37537868, 37530899, 37537917, 37538165, 37530854, 37531003, 37538230, dan 37530888 memiliki angka bervariasi mulai dari Rp 532.330.000 hingga Rp 888.669.000. Sementara paket perjalanan dinas tahun 2025 berjumlah 32 item, satu paket diantara sebesar Rp 1,157,408,000.00 dengan kode 40033853.
