Yohanes menantang API untuk bersikap lebih objektif dalam menanggapi masalah pertambangan di Maluku Utara. “Jika membahas penegakan hukum, jangan hanya fokus pada satu perusahaan. PT Position sudah lama jadi perhatian publik, tetapi API seakan mengabaikannya,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/11/2025), Riyanda Barmawi dari API mengadakan diskusi publik yang mengkritik pelabuhan milik PT STS yang dinyatakan ilegal. Namun, sikap diamnya terhadap PT Position dianggap mencolok.
“Jangan sampai publik melihat adanya keberpihakan. Semua pelanggar aturan harus ditegur. Kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan,” tutup Yohanes. ***
Sementara Direktur API Maluku Utara Riyadi Barmawi masih dalam upaya konfirmasi hingga pemberitaan ini resmi dipublikasi. ***
