Mimbartimur.com sedang melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang karyawan di Pulau Obi pekan lalu. Pasalnya, keluarga korban Riswan Hi Zakaria (29) merasa ada kejanggalan.

Kasat Reskrim , , mengungkapkan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal. Sejauh ini, sebanyak 12 saksi telah diperiksa, termasuk pengawas, operator ekskavator, dan saksi mata yang pertama kali melihat kejadian tersebut.

“Ada 12 orang yang diperiksa, termasuk pengawas dan operator ekskavator, serta saksi yang pertama kali hadir di lokasi kejadian. Semua yang kami periksa saat ini masih berstatus sebagai saksi,” kata Iptu Rizaldi saat diwawancarai sejumlah media di ruang kerjanya pada Selasa, (11/11).

Rizaldi menjelaskan kronologi kejadian, di mana korban berada di area pit saat saluran ekskavator sedang berayun. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00:56 saat korban bertugas di shift kedua, namun belum ketahui pasti penyebab kecelakan menimpahnya.

“Pada saat kejadian, korban duduk di area pit, sementara saluran ekskavator sedang berayun. Dia masih dalam tugas pada waktu itu,” paparnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami peran setiap individu yang terlibat, sehingga belum ada kepastian tentang unsur pidana yang mungkin ada dalam kasus ini.

“Mengenai barang bukti, pakaian yang dipakai korban saat kejadian, termasuk helm, rompi, dan sepatu, telah diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Rizaldi.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penyelidikan akan melibatkan ahli pidana untuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian dalam insiden tersebut.

“Kami masih dalam tahap persiapan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada unsur pidana. Kami menunggu hasil dari ahli pidana,” tutup Rizaldi. ***