Mimbartimur.com – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala (Dikbud) Maluku Utara, , baru-baru ini melaporkan total harta kekayaannya yang mencapai angka Rp 2,25 miliar. Laporan ini disusun sebagai bagian dari transparansi keuangan para penyelenggara negara.

Data harta kekayaan Abubakar bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara () yang telah tercatat pada Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Laporan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.

Dalam laporan tersebut, Abubakar yang tercatat memiliki Nomor Harta Kekayaan (NHK) 235912, menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tetap berupa tanah dan bangunan. Total nilai harta dalam kategori ini mencapai Rp 2,02 miliar, mencerminkan kepemilikan yang signifikan di sektor properti.

Rincian harta tersebut menunjukkan bahwa Abubakar memiliki tanah dan bangunan seluas 120 m²/240 m² di Kota Ternate yang bernilai Rp 375 juta. Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.228 m²/900 m² di lokasi lain di Kota Ternate dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar, menunjukkan pentingnya sektor real estate dalam portofolionya.

Tidak hanya itu, Abubakar juga tercatat memiliki tanah seluas 800 m² di Kota Tidore yang bernilai Rp 76,5 juta. Tak kalah penting, ia juga memiliki tanah seluas 2.500 m² di Halmahera Barat dengan estimasi nilai Rp 75 juta, menambah variasi asetnya di daerah tersebut.

Dalam kategori alat transportasi dan mesin, Abubakar memiliki satu unit mobil Ford Fiesta tahun 2013 yang diestimasi senilai Rp 100 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2014 yang bernilai Rp 10 juta. Total nilai aset transportasinya mencapai Rp 110 juta, menunjukkan keterlibatannya dalam moda transportasi modern.

Selain aset tetap dan kendaraan, Abubakar juga melaporkan harta bergerak lainnya yang senilai Rp 86,5 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp 30,7 juta. Keberadaan kas ini memberikan gambaran tentang likuiditas keuangan yang dimilikinya.

Menariknya, dalam laporan tersebut, Abubakar tidak mencantumkan utang maupun surat berharga. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh kekayaan yang dilaporkannya adalah murni aset tanpa adanya kewajiban utang yang dapat membebani posisinya.

Daftar total kekayaan bersih tercatat sebesar Rp 2.253.700.000. Laporan ini menambah catatan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Provinsi Maluku Utara. ***