Perlu diketahui, APMS tersebut merupakan usaha milik yang beroperasi di Jalan Poroniti,  Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Halmahera Selatan.

Agen itu diblokade pada Kamis (16/04) soreakibat menjual puluhan ton pertalite ke luar Pulau Kayoa tanpa memperdulikan kebutuhan masyarakat setempat.

***