Basri mengingatkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe bahwa TPPD Maluku Utara yang dibentuk tidak memiliki urgensi bagi kepentingan pembangunan daerah apalagi dinahkodai mantan korupsi puluhan miliar. Ia minta tak perlu membuat pembenaran yang tidak rasional.

Menurutnya, pembentukan TPPD sebagai poros perecapatan pembangunan merupakan bentuk pemborosan anggaran ditengah efesiensi yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat. Jika orang yang tunjuk, katanya, benar-benar ada keahlian harusnya bersih dari perkara hukum.

“Kalau gubernur memaksakan kehadiran tim itu harus dibentuk, saya menduga ada rencana tidak bagus bakal dilakukan. Seperti pernah dialami di dua kabupaten baik Morotai maupun Halmahera Barat, orangnya sama, polanya juga sama”, tandasnya.

***

Suk Kri
Editor