Selain itu gerakan solidaritas yang tergabung dalam SPPA itu menuntut aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak lainnya yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Semua sudah diperiksa, tahapan selanjutnya naik sidik, penetapan tersangka hingga pada tahap berikutnya. Kami laksanakan sesuai prosedur penyidikan”, kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Gian C. Jmario Laapen kepada mimbartimurcom, Selasa (08/04).
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait: