Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam mengawal serta mengontrol pelaksanaan program pemerintah, termasuk pendistribusian makan begizi gratis yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi yang ditugaskan di lapangan itu untuk memastikan tujuan program sesuai ketentuan. Karena kebebasan pers merupakan pilar demokrasi sehingga jurnalis berhak melipu peristiwa publik tanpa ada ancaman, intimidasi maupun pengusiran“, ungkapnya.
Lebih lanjut, Fikram meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan sanksi teas terhadap oknum guru yang telah melakukan tindakan pengusiran serta larangan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan.
“Karena itu kami meminta OPD terkait dan Kepala Daerah harus memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang dimaksud”, pintahnya.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Ternate masih dalam upaya konfirmasi hingga pemberitaan ini ditayangkan.
***