Lebih lanjut, Agus mengingatkan Kejati agar serius menindaklanjuti pernyataan yang dikeluarkan sebagai bukti bahwa Kejati Malut merupakan lembaga penegak hukum yang terpercaya dimata publik Maluku Utara.
“Kalau sekedar gertakan tentu akan menjadi citra buruk di mata publik. Sehingga perlu bukti bahwa Kejati mampu mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya”, tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Maluku Utara bakal menyelidiki perjalanan dinas ESDM yang menelan anggaran hingga Rp. 6.485.584.000,00. Hal tersebut dilakukan guna memastikan penggunaan keuangan negara telah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan lidik, namun diprosesnya panjang. Jadi kita telaah dulu. Untuk memastikan benar atau tidak ada perbuatan melawan hukumnya. Benar atau tidak ada indikasi korupsinya”, ujar Aspidsus Kejati Maluku Utara Ardian saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Jumat (24/11/23).
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.