“Kami meminta ditinjau kembali dan bersikap tegas dengan membatalkan tersebut. Secara geografis, elevasi, dan drainase ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi akan mengalir menuju lembah berdasarkan topografi tanah bukit “, tandasnya.

Ia menyebut pencemaran yang terjadi saat ini hanya dampak kecil karena belum beroperasinya sejumlah perusahaan pertambangan raksasa yang menguasai ribuan hektar separuh wilayah Halmahera Tengah.

“Ini akan menjadi citra buruk bagi pemerintahan AGK, dengan mendiamkan berbagai persoalan sosial akibat ulah perusahaan ini. Apalagi dengan memberikan izin bagi perusahaan baru, artinya ini juga menjadi ancaman tambahan bagi warga setempat”, tutupnya

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi