Tim Puldata dan Pulbaket
Dalam menangani perkara pidana yang merugikan keuangan daerah hingga belasan miliaran, Kejari Halmahera membentuk tim pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma.
Tim yang terbentuk terdiri dari tujuh orang jaksa. Ketujuh Jaksa tersebut ditugaskan mengusut tuntas indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran BPRS Saruma yang telah di bongkar oleh Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik pada, Selasa (6/06) lalu.
Semangat menyelamatkan keuangan negara lambat laun tampak hening. Padahal kasus tersebut telah menghebohkan publik usai dibongkar orang nomor satu di Halmahera Selatan. Semangat itu disampaikan oleh Ketua Kejari Halmahera Selatan Guntur Triyono kepada awak media pada, Kamis 8 Juni 2023.
Lagkah penyelidikan dalam paparan semangat tersebut dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama, pendekatan represif apabila terdapat perbuatan melawan hukum dan terbukti merugikan keuangan negarapersuasif. Kedua pendekat perusasif dilakukan melalui instrumen perdata di Tata Usaha Negara (TUN).
Janji Baru Kejari Halmahera Selatan
Upaya penyelesaian kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma belum ada titik terang paska saksi-saksi diperiksa. Kini Kejari Halmahera Selatan kembali mempertegas pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah di BPRS Saruma terus berlanjut.
Semangat itu disampaikan Ketua Kejari Halmahera Selatan, Guntur Triyono usai mengikuti upacara memperingati HUT RI ke 78 tahun pada, Kamis 17 Agustus 2023.
Pimpinan tinggi di Kejari Halmahera Selatan itu menyampaikan pihaknya masih tetap fokus menyelesaikan skandal BPRS Saruma. Episode pengungkapan kasus ini masih berada di tengah asas kehati-hatian untuk memastikan pelaku yang dilidik benar-benar tepat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.