“Publik tentu menguji integritas dan komitmen dalam membrantas tindak pidana korupsi. Dalam kasus hibah ini perlu atensi serius agar tidak menguap di tengah jalan, apalagi status perkara ini sudah naik tahap penyidikan sejak lama,” pungkasnya.

Siraj menegaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi () dan Kejaksaan Agung () terkait proses penyidikan yang dinilai tidak memiliki kepastian hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi di , meminta kasus ini diambil alih dan melaporkan ke Kajagung RI karena diduga bermain mata dalam menenagani perkara korupsi,” tandasnya.

Sementara Kepala Sabar Evryanto dan Ketua Randi Ridwan, masih dalam upaya konfirmasi mimbartimurcom hingga berita ini dipublikasi. ***