“Publik tentu menguji integritas dan komitmen Kejari Tidore dalam membrantas tindak pidana korupsi. Dalam kasus hibah ini perlu atensi serius agar tidak menguap di tengah jalan, apalagi status perkara ini sudah naik tahap penyidikan sejak lama,” pungkasnya.
Siraj menegaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses penyidikan yang dinilai tidak memiliki kepastian hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi di KPK, meminta kasus ini diambil alih dan melaporkan Kejari Tidore ke Kajagung RI karena diduga bermain mata dalam menenagani perkara korupsi,” tandasnya.
Sementara Kepala Kejari Tidore Sabar Evryanto dan Ketua KPU Kota Tidore Randi Ridwan, masih dalam upaya konfirmasi mimbartimurcom hingga berita ini dipublikasi. ***
