Kasus proyek-proyek mangkrak di Maluku Utara hanyalah gejala visual dari persoalan struktural yang lebih dalam: anggaran tidak lagi menjadi alat pemerataan, tetapi menjadi alat distribusi simbol dan kegiatan. Uang publik berubah menjadi investasi politik jangka pendek yang tidak meninggalkan jejak kesejahteraan.

Mengembalikan Orientasi Fiskal
Untuk mengembalikan fungsi publik anggaran, paradigma pengelolaan perlu diubah secara mendasar.

Pertama, indikator kinerja anggaran harus bergeser dari serapan menuju dampak sosial. Belanja pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah ruang kelas yang dibangun, tetapi dari peningkatan mutu dan partisipasi sekolah. Belanja kesehatan tidak cukup dibuktikan dari bangunan puskesmas, tetapi dari kualitas layanan dan akses masyarakat.

Kedua, proses perencanaan anggaran harus benar-benar partisipatif. Musrenbang tidak boleh lagi menjadi ritual tahunan yang selesai dalam satu hari, tetapi harus menjadi forum negosiasi yang membuka ruang bagi warga untuk menentukan arah penggunaan uang publik.

Ketiga, transparansi anggaran harus berbasis hak, bukan sekadar kepatuhan prosedural. Masyarakat berhak tahu mengapa satu proyek didanai, bagaimana manfaatnya dihitung, dan siapa yang bertanggung jawab bila fasilitas tidak berfungsi.

Selama orientasi fiskal daerah masih dikendalikan oleh logika proyek dan logika birokrasi, akan terus menghasilkan beton dan plang proyek, tetapi gagal hadir dalam kehidupan masyarakat. Menimbang ulang orientasi fiskal berarti mengembalikan makna dasar : uang rakyat yang harus kembali menjadi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar simbol pembangunan yang hampa fungsi.


Artikel ini ditulis oleh Risal Balle, S.E., M.Ak. Penulis adalah Praktisi Keuangan Sektor Publik

***