“Sikap ini bukan hanya mencederai hak asasi manusia, namun juga merusak citra PT NHM sebagai perusahaan yang mestinya menjadi mitra pembangunan bagi masyarakat setempat. Jangan terkesan anti kritik dan menganggap menyampaikan kebenaran itu dosa besar”, tandasnya.

Ia menyarankan PT NHM lebih bijak menyikapi setiap persoalan ditengah ujian besar dalam mempertahankan kepercayaan publik. Kritikan aktivis dan masyarakat lingkar tambang maupun permasalahan karyawan dapat diselesaikan dengan jalan dialog yang konstruktif.

“Sudah saatnya menyelesaikan konflik dengan jalan dialog yang konstruktif dan menghentikan cara penyelesaian melalui jalur hukum. Jika setiap kiritikan dan tuntutan dikualifikasi sebagai pencemaran nama baik sama halnya mempeluas jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan”, pungkasnya.

“Kami berharap pihak perusahaan tidak mengambil langkah-langkah represif, namun mengambil langkah nyata guna menjaga legitimasi perusahaan dalam menjalankan operasinya guna memulihkan kepercayaan serta membuktikan komitmen terhadap keadilan maupun kesejahteraan masyarakat”, tutupnya.

Hingga pemberitaan ini ditayangka, redaksi mimbartimurcom terus berupaya melakukan konfirmasi terkait PHK terhadap tiga karyawan pada akhir tahun 2023 lalu buntut penunggakan gaji tiga bulan. ***

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi