Malutnetwork.com  Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar resmi ditetapkan sebagai terkait kasus dugaan .

Ajudan Pribadi atau Akbar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan seorang warga yang merasa dirugikan kurang lebih 1,3 M pada November 2022 lalu.

Ajudan Pribadi kini mengenakan baju orange khas tahanan setelah resmi ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada, Rabu (15/3/23).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan pemilik akun @ajudan_pribadi telah ditangkap pihaknya terkait kasus .

“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah “, ujar Andri dalam keterangannya. Selasa (14/3/23).

Andri membenarkan Ajudan Pribadi telah melakukan sesuai laporan yang diterima pihaknya akhir tahun lalu.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar”, jelasnya.

Ajudan Pribadi ditampilkan ke publik setelah resmi ditetapkan sebagai . Meski begitu, ia masih menunjukan ekspresi santainya.

***

Mumtadzah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi