Mimbartimur.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan, Daud Jubedi, menyampaikan rencana untuk berkordinasi dengan PT Trimega Bangun Persada terkait meninggalnya Riswan Hi Zakaria (29) akibat insiden kecelakaan kerja. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat dan keluarga korban.
“Kami dari pihak pemerintah akan berdiskusi dengan perusahaan terkait untuk mengambil langkah-langkah terbaik, baik bagi almarhum selama masa kerjanya maupun setelah meninggalnya,” ujar Daud kepada mimbartimurcom, Selasa (04/11).
Daud menjelaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menangani hak-hak korban dan memastikan proses hingga pemakaman berjalan lancar. “Pemerintah Daerah akan mengawal dan memastikan bahwa almarhum mendapatkan hak-haknya setelah dikebumikan,” tambahnya.
Setelah pemakaman dilakukan, Disnakertrans Halmahera Selatan akan memantau secara ketat aspek ketenagakerjaan almarhum mengingat korban telah bekerja di perusahaan tersebut selama satu tahun tiga bulan. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak almarhum diakui dan dipenuhi oleh perusahaan,” ungkap Daud.
Lebih lanjut, Daud menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan insiden kecelakaan kerja ini. “Kami akan mengawal secara menyeluruh mengenai kronologis kejadian yang menjadi tuntutan keluarga,” jelasnya.
Dalam upaya untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban, Disnakertrans melakukan konfirmasi cepat terkait kronologis kecelakaan. “Kami berharap pihak perusahaan dapat bersikap koperatif sehingga hak-hak korban bisa terjamin,” pungkas Daud.
Sebelumnya, perwakilan HRD PT Trimega Bangun Persada, Jamaludin, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses pengantaran jenazah korban ke rumah duka. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala teknis yang dihadapi, salah satunya adalah kesulitan untuk memasukkan peti jenazah ke dalam speedboat, yang berdampak pada keterlambatan pengiriman.
“Ukuran peti yang tidak sesuai menjadi salah satu alasan kami harus mencari solusi alternatif agar jenazah dapat sampai dengan selamat,” ujar Jamaludin kepada Mimbartimur.com saat berada di rumah duka, mewakili pihak perusahaan.
Sebagai manajer, Jamaludin menegaskan komitmen PT Trimega untuk tidak mengabaikan insiden ini. Ia memastikan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak almarhum, serta melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
