Mimbartimur.com  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menyalurkan bantuan kepada sejumlah kelompok nelayan di wilayah pesisir. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Dalam kesempatan itu, menegaskan agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu nelayan agar lebih mandiri dalam melaut. Ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk meringankan beban dan mendukung produktivitas nelayan kita,” kata Bupati Bassam, Rabu (02/07/25).

Ia juga mengingatkan agar perahu-perahu tersebut dirawat dengan baik agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Gunakan sesuai peruntukannya. Jangan dipindah tangan atau dijual. Kalau kedapatan disalahgunakan, bantuan ini akan kami tarik kembali,” tegasnya.

Bassam juga menyampaikan pesan penting terkait pelestarian ekosistem laut. Ia melarang keras praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan seperti bom ikan atau bius.

“Kalau terumbu karang rusak, ikan pun akan hilang karena habitat mereka hancur. Kita harus jaga laut kita, bahkan bila perlu lakukan budidaya terumbu karang agar populasi ikan tetap lestari,” ujarnya.

Halmahera Selatan, , menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025. Total perahu yang diserahkan berjumlah 14 unit dan dibagi dalam dua paket kegiatan, yakni Paket E sebanyak 4 unit dan Paket A sebanyak 10 unit.

“Penyaluran ini tersebar di enam kecamatan, yaitu Mandioli Utara, Gane Barat Utara, Bacan Barat Utara, Bacan Barat, Bacan Selatan, dan Mandioli Selatan,” jelas Idris.

Berikut rincian wilayah penerima yakni:

paket E 4 unit yakni:

Mandioli Utara: Desa Indong, Waya, Pelita

Gane Barat Utara: Desa Dolik

Paket A 10 unit:

Bacan Barat Utara: Desa Lolarogurua

Bacan Barat: Desa Nondang

Bacan Selatan: Desa Gandasuli, Kupal, Tembal

Mandioli Selatan: Desa Yoyok

Menurut Idris, penyaluran ini merupakan tahap ketiga dari total program bantuan yang masih akan berlanjut hingga seluruh unit rampung disalurkan tahun ini. Bantuan perahu ini merupakan bagian dari pokok pikiran () dua anggota , dan Rustam Jalil, yang menindaklanjuti aspirasi warga pesisir.

Dinas Kelautan dan Perikanan juga menegaskan akan melakukan evaluasi rutin setiap enam bulan terhadap pemanfaatan bantuan tersebut.

“Kami akan cek apakah armada digunakan sesuai peruntukannya. Jika terbukti dijual atau disalahgunakan, maka kami akan tarik dan alihkan ke kelompok nelayan lain yang lebih membutuhkan,” tegas Idris.

Idris juga mengimbau nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan. “Mari kita jaga laut kita. Tangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. Jangan pakai bom atau bius, karena itu akan merusak sumber daya laut kita,” pesannya.