Mimbartimur.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut tiga, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi Pilkada pada hari ini, Rabu (27/11) dini hari.
Pantauan mimbartimurcom, Bassam timba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan sekitar pukul 10.27 WIT. Adapun perjalanan Mantan Wakil Bupati itu didampingi istrinya Rifaat Al Saadah.
Bassam Kasuba saat ditemui menyampaikan dirinya bersama istri mendapatkan kesempatkan menggunakan hak pilih di TPS 01 Desa Papaloang. Ia menyebut pencoblosan yang dilakukannya sudah sebagai warga negara.
“Alhamdulillah tidak terasa sudah sampai ditahapan ini, tentu ini menjadi satu apresiasi yang luar biasa untuk semua pihak. Sudah coblos juga berarti sah sebagai warga negara”, ujar Bassam saat ditemui mimbartimurcom dilokasi pencoblosan, Rabu (27/11).
Menurutnya, Pilkada yang tengah berlangsung menjadi proses edukasi dalam pesta demokrasi sehingga masyarakat diyakini memiliki indikator untuk menyeleksi setiap calon. Bassam menyebut kedatangan warga di TPS menjadi bukti bahwa kualitas demokrasi kian meningkat.
“Masyarakat yang datang menggunakan hak pilihnya tentu sudah punya penilaian sendiri terhadap setiap pasangan calon. Kami optimis bahwa, orang-orang yang hadir saat ini membuktikan bahwa mereka menginginkan kualitas demokrasi ini harus melahirkan pemimpin yang kompeten”, pungkasnya
Disinggung berapa putaran, Bassam menuturkan pihaknya tetap optimis mengawal proses pemungutan suara ini hanya berlangsung satu kali. Bassam mengharapkan hal tersebut agar masyarakat segera kembali dalam kehidupan biasanya.
“Secara pribadi tentunya mengharapkan satu putaran, agar masyarakat Halmahera Selatan kembali hidup normal. Daerah lain pastinya sudah selesai hari ini, jadi mari kita sama-sama mengawal proses ini agar terlaksana dengan jujur adil dan aman”, jelasnya.
Perlu diketahui, Bassam Kasuba bersama Rifaat Al Saadah tiba di TPS 01, Desa Papaloang menggunakan sepeda motor. Kedua pasangan suami istri itu masing-masing mendapatkan nomor antri 138 dan 116 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak.