Mimbartimur.com Halmahera Selatan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan () untuk melakukan audit dugaan korupsi dan penggelapan Pemda senilai Rp 15 miliar di .

Diketahui dugaan korupsi dan penggelapan miliaran rupiah itu menyeret sejumlah nama pejabat tinggi lingkup Pemda, dan Direksi BPRS Saruma.

Sejumlah pejabat tersebut yakni Sekda Saiful Turuy, Kepala BPKAD Aswin Adan, Dirut BPRS Saruma Ickwan Rahmat, dan Direksi Kepatuhan Rustam Muhdar. Akibatnya keempat pejabat itu dicopot dari jabatannya.

Keempatnya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan penggelapan dana Pemda Halmahera Selatan senilai Rp 15 miliar sejak 2020-2022.

Amatan mimbarTimur.com, Jumat (16/06/23), terlihat perwakilan mendatangi kantor sekitar pukul 10.30 Wit.

Kepala Halmahera Selatan, Asbur Somadayo mengatakan kedatangan tim untuk melakukan koordinasi terkait kasus penyimpangan yang ramai disorot publik saat ini.

“Saat ini masih sebatas koordinasi untuk join audit”, kata Asbur saat ditemui mimbarTimur.com dikantornya.

Lebih lanjut, Asbur menjelaskan pihaknya sudah melakukan audit awal terkait kerugian daerah senilai Rp 15 miliar tersebut.

“Audit sudah dilakukan, namun baru pendahuluan sejak tiga hari ini. Masih dalam tahap pengembangan”, pungkasnya.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi