Mimbartimur.com – Terdapat informasi yang beredar di media sosial mengenai tautan yang diklaim sebagai pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen selama tiga bulan.
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dapat dipastikan bahwa tautan tersebut adalah hoaks.
Tautan yang mengklaim sebagai pendaftaran diskon tarif listrik PLN dibagikan oleh sebuah akun di Facebook pada hari Minggu, 8 Juni 2025, dengan narasi sebagai berikut:
“PLN Lagi Bagi-Bagi DISKON 50% & Token Listrik Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Daftarkan Segera dan Klaim Token Listrik Gratis Dari PLN, caranya klik Daftar sekarang!! LINK PENDAFTARAN: berwaft[dot]com/register11″
Hasil Cek Fakta
Sebagaimana telah dilaporkan oleh Kompas.com, pemerintah sebelumnya berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Namun, insentif ini tidak termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada 2 Juni 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa diskon tarif listrik tersebut batal diberikan karena proses penganggarannya membutuhkan waktu yang lebih lama dan belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kami telah mengadakan rapat di antara para menteri mengenai pelaksanaan diskon listrik, namun untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ungkap Sri Mulyani. “Oleh karena itu, jika tujuan kami adalah Juni dan Juli, kami memutuskan bahwa ini tidak dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, tautan yang diklaim untuk pendaftaran diskon tarif listrik PLN mengarah ke situs yang terindikasi sebagai phishing atau pencurian data. Situs tersebut meminta informasi pribadi pengunjung, seperti nama lengkap, asal provinsi, serta nomor akun Telegram aktif. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak memasukkan data pribadi apa pun.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen selama tiga bulan adalah hoaks. Pemerintah telah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni-Juli 2025 karena proses penganggarannya yang memakan waktu lama. Selain itu, tautan tersebut mengarah ke situs yang terindikasi phishing.