Mimbartimur.com – Terdapat informasi yang beredar di media sosial mengenai sebuah artikel yang mengklaim bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ijazahnya hilang, sehingga ia tidak dapat menunjukkannya kepada publik. Informasi ini mulai beredar sejak dua minggu yang lalu.

Salah satu akun di Facebook mengunggah artikel tersebut pada 20 April 2025. Artikel tersebut berasal dari Gelora.co dengan judul:

“Joko Widodo: Ijazah Saya Hilang, Tadinya Saya Akan Menunjukkan Kepada Publik Ijazah Asli Saya. Ini Sangat Membuat Saya Kaget”.

Namun, apakah benar klaim dalam artikel tersebut? Tim Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa artikel yang dimaksud identik dengan postingan tersebut. Artikel asli diterbitkan di Gelora.co pada 12 April 2025 dan dilengkapi dengan foto yang sama.

Meskipun demikian, artikel asli memiliki judul “Panik Jelang Geruduk UGM, Mulai Ada Alasan Ijazah Hilang, Pembatasan Tamu hingga Tunjuk Lawyer” dan berisi opini dari Roy Suryo mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Joko Widodo, yang merupakan Presiden ke-7 RI, telah secara resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjelaskan situasi ini kepada publik.

Sumber:

https://www.gelora.co/2025/04/panik-jelang-geruduk-ugm-mulai-ada.html?m=1

https://www.liputan6.com/news/read/6009555/jokowi-tuduhan-ijazah-palsu-masalah-ringan-tapi-perlu-dibawa-ke-ranah-hukum

Kesimpulan:

Klaim dalam artikel yang menyatakan bahwa mantan Presiden Jokowi mengaku ijazahnya hilang dan tidak dapat menunjukkannya kepada publik adalah tidak benar. Faktanya, judul dalam artikel tersebut telah mengalami penyuntingan.