Mimbartimur.com – Pemerintah Halmahera Selatan menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda pada Selasa, 20 Januari 2026.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin menegaskan forum tersebut menjadi tahapan wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, aturan itu mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan rancangan awal RKPD dibahas bersama perangkat daerah serta para pemangku kepentingan.
“Forum ini untuk memperoleh masukan dan saran sebagai upaya penyempurnaan yang nantinya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan,” kata Helmi saat ditemui mimbartimurcom, Selasa (20/01).
Helmi menekankan forum konsultasi publik merupakan bagian terpenting dalam perencanaan pembangunan. Masukan peserta diperlukan agar dokumen benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Ranwal RKPD harus sejalan dengan visi misi kepala daerah, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Maluku Utara. Prinsipnya memiliki peran strategis, untuk itu perlu dilakukan secara partisipatif, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata,” tandasnya.
Helmi menuturkan visi pembangunan daerah 2025-2029 sendiri perlu mewujudkan Halmahera Selatan yang adil, maju, dan berkelanjutan berbasis agromaritim dalam bingkai Saruma penuh berkah.
“Jadi penyusunan RKPD 2027 ini harus dilakukan lebih cermat agar mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan daerah secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Perlu diketahui, tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan yakni memperkuat transformasi pelayanan publik yang berdaya saing serta mengurangi ketimpangan wilayah.
Kebijakan pembangunan nantinya difokuskan pada pencapaian indikator makro, standar pelayanan minimal, percepatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta program prioritas agromaritim.
