Selain itu, Riko mengimbau masyarakat Halmahera Selatan dapat mentati aturan lalu lintas dengan menggunakan helm berstandar nasional dan melengkapi surat-surat sebelum berpergian.

“Sebelum keluar rumah perlu memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan juuga menggunakan helm. Jadi harus taat peraturan agar tidak ditindak”, pintahnya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi