Selain itu, Riko mengimbau masyarakat Halmahera Selatan dapat mentati aturan lalu lintas dengan menggunakan helm berstandar nasional dan melengkapi surat-surat sebelum berpergian.
“Sebelum keluar rumah perlu memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan juuga menggunakan helm. Jadi harus taat peraturan agar tidak ditindak”, pintahnya.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.