Mimbartimur.com – Personel Polsek Kayoa, Halmahera Selatan menggelar patroli guna mencegah peredaran minuman keras (Miras) jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiryah. Kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kecamatan Kayoa.
Kanit Samapta Polsek Kayoa, Bripka Darwis A Badrun menyampaikan dalam kegiatan patroli pihaknya berhasil mengamankan belasan miras kemasan plastik seberat satu kilo. Upaya itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dini bagi kalangan anak muda yang mengonsumsi miras.
“Kami menyita belasan miras dari salah satu rumah warga saat melakukan patroli. Personel kami memberikan edukasi bagi penjual agar tidak lagi menjual minum keras”, ujar Darwis dalam keterangan rilis yang diterima mimbartimurcom, Rabu (05/06).
Menurutnya, penjualan miras tidak hanya berkonsekuensi hukum saja namun juga dapat merugikan masyarakat secara umum sehingga perlu edukasi bagi masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan, terutama jelang lebaran Idul Adha.
“Masyarakat harus tahu, menjual dan mengonsumsi memiliki konsekuensi hukum. Jadi kami imbau oknum-oknum yang kedapatan menjual miras untuk berhenti, begitu juga dengan kalangan anak muda agar tidak mengonsumsi hingga mabuk-mabukan”, tukasnya.
Darwis mengimbau seluruh mayarakat kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan menyambut perayaan Idul Adha 1446 Hijiryah dengan nilai-nilai sosial. Ia menuturkan berbagi kepada sesama dalam hari lebaran memperkuat tali silaturahmi antar sesama.
“Mari kita sama-sama merayakan hari besar ini untuk memperoleh nilai-nilai ibadah yang baik. Tinggalkan segala bentuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang banyak, jauhi minuman keras demi kemanan serta ketertiban bersama.
***