“Tanggapan disampaikan via email, disertakan bukti diri terhadap bakal calon DSC untuk kita klafiikasi. Itu dilakukan selama tahapan perbaikan setelah penyampaian administrasi”, imbuh Buchari.

Selain itu, Buchari menyampaikan KPU Maluku Utara tetap membuka pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Sesuai jadwal pelayanan dibuka pukul 08.00 pagi sampai dengan 16.00 sore. Kita tetap siap melayani sesuai waktu yang ditentukan”, pungkasnya.

***

Mumtadzah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi