Menurut laporan dari Reporters Without Borders, lebih dari 60% jurnalis di Indonesia mengaku pernah mengalami tekanan psikologis akibat pekerjaan mereka. Hal tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus mencakup berbagai aspek, tidak hanya perlindungan fisik.

Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara AJI, pemerintah, dan masyarakat sipil sangat diperlukan. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan bahwa kasus-kasus tersebut ditangani dengan serius.

Tak hanya itu, masyarakat juga harus lebih sadar akan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Dengan meningkatkan kesadaran publik, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis untuk menjalankan tugas mereka.

Beban yang dipikul oleh Aliansi Jurnalis Independen dalam memerangi kasus kekerasan terhadap jurnalis sangatlah berat. Namun, melalui upaya kolaboratif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan jurnalis independen dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.

Kebebasan pers adalah fondasi dari demokrasi, dan melindungi jurnalis sama dengan melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Sebagaimana ditegaskan oleh AJI, “Kebebasan pers adalah hak semua orang, dan melindungi jurnalis adalah tanggung jawab kita bersama”.

***

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi