Dalam surat tersebut terdapat empat poin yang disampaikan sebagai sikap tegas terhadap inkonsistensi manajemen tehadap Pemda .

Pertama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sangat kecewa terhadap inkonsistensi pihak management Wings Air perihal kesepakatan penyediaan seat bagi pejabat tinggi daerah yang melaksanakan perjalanan dinas dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya.

Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan memandang bahwa pihak Wings Air tidak mendukung program pemerintah daerah.

Kedua, sesuai kesepakatan pemerintah daerah pihak management maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak management Wings Air yakni Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado pada tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wings Air dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.

Ketiga, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan sebagaimana point 2 di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Keempat, pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemkab Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai tanggal 15 Mei 2023, melarang Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan, mimbarTimur masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepada pihak menajemen Wings Air.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi