Mimbartimur.com – Pemerintah Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan dan Wakil Bupati kembali menorehkan prestasi. Daerah berjuluk Saruma itu dinobatkan sebagai pemerintah dengan pelayanan publik terbaik di Maluku Utara.

Penghargaan tersebut ditetapkan melalui keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Sesuai keputusan penilaian ini dilakukan pada kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Jadi dilakukan secara nasional dengan indikator yang terukur,” ujar kepada mimbartimurcom.

Safiun menjelaskan dalam hasil evaluasi, Halmahera Selatan meraih skor tertinggi 3,55 dengan predikat B. Posisi kedua ditempati Halmahera Utara dengan skor 3,54, disusul Pemprov Maluku Utara 3,05 dan Kota Tidore Kepulauan 3,02.

“Sebagian daerah lain di Maluku Utara masih berada pada predikat C. Tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintahan ini untuk lebih proaktif dalam berbagai pelayanan, terutama tidak membedakan layanan terhadap masyarakat”, jelasnya.

Lebih lanjut, Safiun menerangkan penilaian kinerja pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat administrasi, tetapi juga implementasi pelayanan di lapangan. “Penilaian mencakup kebijakan pelayanan, kualitas SDM, pemanfaatan sistem informasi, hingga inovasi pelayanan publik,” tambahnya.

Menurut Safiun, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan. Arahan tersebut, kata Safiun selalu disampaikan Bupati dan Wakil Bupati dalam berbagai kesempatan kerja.

Ia mengungkapkan, hasil yang diraih saat ini menjadi bukti bahwa arah kebijakan pelayanan yang dijalankan pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat. “Kedepan, standar pelayanan akan terus diperkuat. Penekanan pimpinan hari ini terbukti dengan diraihnya predikat terbaik di Maluku Utara”, ungkapnya.

Prestasi tersebut, lanjut Safiun, bukanlah titik akhir namun sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan birokrasi dan kualitas layanan.  Pemerintah akan mempertahankan komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.