Mimbartimur.com – Penunjukan Ma’aruf sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Taliabu memicu polemik di media sosial. Menanggapi hal ini, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara untuk menjaga kelancaran pemerintahan.

Di tengah pro dan kontra, Sashabila menyatakan bahwa sebagai pemimpin baru, dirinya dan wakilnya tidak memiliki data referensi terkait birokrasi lokal. Menurutnya, orang yang ditunjuk pihaknya memiliki riwayat birokrasi yang layak.

“Prinsip utama kami menjaga kelancaran pemerintahan. Ada dua agenda penting yang tidak bisa ditunda, pembahasan RPJMD dan Perubahan APBD. Peran Sekda sangat strategis sebagai Ketua TAPD,” ujar Bupati kepada awak media, Sabtu (01/11).

Salsabila menuruturkan rekam jejak Ma’aruf dalam birokrasi Taliabu sebagai pertimbangannya, seiringan kelayakan yang memenuhi ketentuan. Selain itu, Dia menyatakan bahwa Ma’aruf memiliki legitimasi yang kuat untuk mengisi posisi Sekda secara sementara.

Lebih lanjut, untuk meredakan kritik, Bupati termuda Maluku Utara itu menjelaskan alasan di balik penunjukan Ma’aruf, termasuk bahwa ia pernah masuk tiga besar dalam Seleksi Sekda 2019, di mana proses tersebut melibatkan tokoh-tokoh terpandang.  “Masuk tiga besar menunjukkan bahwa ia ‘bersih’ secara administrasi,” tepisnya.

Salsabila juga membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara () lainnya untuk berkompetisi dalam seleksi terbuka mendatang. “Silakan berkompetisi secara intelektual,” ujarnya, menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan secara transparan.

Polemik tentang Plt. Sekda Taliabu ini menjadi evaluasi awal bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Mereka dituntut untuk bertindak cepat menjaga stabilitas pemerintahan, sekaligus membuktikan komitmen terhadap transparansi dan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di masa depan.

Perlu diketahui, Plt saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum, yang memperkuat posisinya dalam struktur birokrasi. ***