Sementara menurut Anggota Tim Asesor, Sadek Arbi tujuan seleksi terbuka ini untuk mengukur kemampuan manajerial peserta untuk menduduki jabatan Sekda Halmahera Selatan.
“Prinsipnya menentukan siapa yang memenuhi kriteria dan layak menjadi Sekda nantinya. Tahapannya tentu sesuai aturan seleksi”, ungkap Arbi kepada Mimbartimurcom, Rabu (13/09/23).
Arbi menyampaikan bahwa dalam seleksi terbuka jabatan tinggi madya ini, pihaknya memiliki penilain soft kompeten sebesar 25 persen berdasarkan peraturan Kemenpan0RB Nomor 38 tahun 2019 yang berkaitan dengan kompetensi manajerial.
Sedangkan 75 persen, lanjut Arbi, dilakukan oleh panitia seleksi dengan penilaian hard kompeten yang berkaitan dengan rekam jejak dan wawancara. Hal tersebut sesuai ketentuan paraturan Kemenpan-RB Nomor 409 tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan.
“Jadi, kami dan panitia seleksi punya acuan regulasi masing-masing sehingga seleksi ini dilakukan secara profesional dan proporsional”, pungkasnya.
Perlu diketahui, seleksi terbuka jabatan tinggi madya Sekda Halmahera Selatan tahun 2023 digelar di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati. Pengawas yang hadir dalam seleksi ini yakni Komisi Apartur Sipil Negara (KASN)
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.