Sementara Kasat Resnarkoba , Iptu Mardan Abdurahman mengatakan hasil pemeriksaan enam orang saksi buntut penangkapan FM disekitar terdapat satu orang positif .

“Iyah benar, sesuai hasil pengembangan 1 dari enam orang perempuan yang diperiksa dinyatakan positif. Baru 1 orang, terus dikembangkan”, ujar Mardan, Jumat (1/09/23).

Menurutnya, pengawasan tempat hiburan malam perlu diperkatat oleh Pemda karena memiliki kewenangan izin operasi.

“Itu kewenangan pemerintah baik izin operasi maupun pengawasan, jadi harus lebih ketat melakukan pengawasan disemua tempat hiburan”, ungkapnya.

Mardan menyampaikan bahwa akan memperkuat pengawasan pengedaran dan minuman keras diseluruh klub malam.

“Tidak hanya Bungalow, tetapi semua tempat hiburan malam jadi pengawasan kita. Jika ada temuan penyalahgunaan barang terlarang dan minuman keras langsung ditindak”, tuturnya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi