Kierahapost.com – Praktisi hukum, Abdullah Ismail, meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, untuk segera mengambil tindakan terhadap sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate. Menurutnya, tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menertibkan entitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Abdullah mengungkapkan bahwa gudang ini diduga menyimpan sebagian bahan bakar bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat. BBM itu, menurut informasi yang diperolehnya, disuplai dari mobil tangki Pertamina dan kemudian dialihkan ke tangki ilegal yang beroperasi di sana. Hal ini tentunya menimbulkan potensi kerugian bagi negara dan masyarakat.

“Informasi yang kami dapatkan menyatakan bahwa setiap pagi sekitar pukul 09.00 WIT, mobil tangki keluar dari Pertamina untuk menuju gudang tersebut,” kata Abdullah. Ia berharap kepolisian akan segera menindaklanjuti informasi ini untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang merugikan masyarakat.