“Kalau jalur ini dijanjikan Maret tahun lalu, namun sampai sekarang tidak dikerjakan dan ini lagi ikut kontestasi Pilwako Ternate. Jelasnya kami merasakan dirugikan atas kerusakan jalan yang menjadi akses utama kami, terutama got yang membantu mengalirkan air ketika hujan deras”, imbuhnya.
Data yang diperoleh media ini, aktivitas eksplorasi tambang jenis galian c tersebut mengantongi izin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Nomor : 660.1/32/UKL-UPL/DLH-KT/2019 terkait rekomendasi persetujuan UKL-UPL Kegiatan Pemotongan Bukit dan Pengurungan Lahan.
Surat izin itu ditujukan kepada Imam Jurdil Makmur selaku pemilik izin pemerataan dan penataan lahan di Kelurahan Fitu. Nama pemilik disinyalir merupakan anak Makmur Gamgulu yang digunakan untuk memperlancar aktivitas galian c.
Team Adventure PMT berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik lahan yang juga merupakan Calon Wakilo Walikota Ternate pada Pilada 2024 terkait tuntutan warga Fitu Puncak akibat aktivitas eksplorasi tambang galian c.
*
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.