Sementara, Ketua Devisi Penyelenggaraan , Buchari Mahmud mengatakan berkas persyaratan celg DPRD yang diserahkan telah memenuhi syarat untuk diverfikasi.

“Setelah melakukan penelitian dokumen yang wajib baik fisik maupun silon sudah terpenuhi. Namun tingkat keabsahannya nanti pada tahap verifikasi berikut”, ujar Buchari kepada awak media. Kamis (11/5/23).

Buchari menjelaskan dokumen yang akan diverifikasi pada tahapan selanjutnya yakni kelengkapan bakal calon yang diunggah melalui laman silon.

“Tingkat keabsahannya seperti ijazah yang diupload apakah sudah sesuai atau belum. Jika belum akan segera disampaikan ke partai bersangkutan”, jelasnya.

Diketahui, kedatangan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Muhammad Sinen bersama rombongan.

***

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi