Caranya yang tidak lain adalah dengan meminjam Surat Kekancingan yang dimiliki oleh saudara keluarga lain yang masih ada satu garis keturunan.

Kemudian, atas data atau surat kekancingan yang didapatkan dari keluarga lain itu, kemudian dilakukan prosesi sumpah atas kebenaran data yang disampaikan dengan disertai saksi, oleh Staf Kantor Tepas Darah Dalem.

Penulisan pada lembar surat tersebut memakai huruf Jawa. Sekarang untuk mendapatkan sebuh Surat Kekancingan Trah Darah Dalem relatif cepat berkisar enam bulan sudah jadi.

Hal itu karena Kawedanan Hageng Panitrapura Tepas Darah Dalem Kraton Yogyakarta telah melakukan digitalisasi proses computer dalam pembuatannya, sangat beda jauh kala huruf demi huruf masih ditulis tangan dengan aksara Jawa.

Dan pastinya, Surat kekancingan trah darah dalem akan mengacu pada silsilah Sultan yang bertahta pada jamannya.

***

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi