Mimbartimur.com – Merujuk pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama tiga tahun terakhir, harta kekayaan Abubakar Abdullah menunjukkan penurunan berturut-turut dari 2022 hingga 2024.
Pada laporan 2022 yang diajukan pada 29 Maret 2023, total asetnya mencapai Rp2.830.984.190. Namun, pada laporan berikutnya yang disampaikan pada 19 Januari 2024, terdapat penurunan menjadi Rp2.334.500.000. Laporan tahun 2024 yang dirilis pada 28 Januari 2025 mencatatkan total kekayaan sebesar Rp2.253.700.000.
Dengan demikian, bisa dilihat bahwa Abubakar mengalami pengurangan total harta sekitar Rp577 juta dalam dua tahun terakhir. Secara persentase, kekayaan pejabat asal Maluku Utara ini berkurang sekitar 20,4 persen dibandingkan tahun 2022.
Dalam rentang waktu tersebut, Abubakar menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 dan 2023, kemudian naik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024. Namun, meskipun mengalami promosi jabatan, nilai harta miliknya terus berkurang.
Mayoritas kekayaan Abubakar berasal dari aset tanah dan bangunan. Pada 2022, nilai aset properti tersebut tercatat sebesar Rp2,325 miliar, turun menjadi Rp2,05 miliar pada 2023, dan sedikit berkurang lagi menjadi Rp2,026 miliar pada 2024. Aset-aset ini tersebar merata di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, serta Kabupaten Halmahera Barat.
Di sektor transportasi, Abubakar memiliki mobil Ford Fiesta tahun 2013 dan sepeda motor Yamaha tahun 2014. Nilai kedua kendaraan tersebut tetap tercatat Rp197 juta pada tahun 2022 dan 2023, namun anjlok menjadi Rp110 juta pada 2024, yang bisa mencerminkan depresiasi atau kemungkinan penjualan.
Untuk kategori barang bergerak lainnya, terjadi sedikit kenaikan nilai dari Rp72,5 juta pada 2022 menjadi Rp86,5 juta pada 2024, menjadi satu-satunya bagian yang menunjukkan pertumbuhan selama periode tiga tahun ini.
Sedangkan kas dan setara kas mengalami fluktuasi signifikan, dimulai dari Rp75,19 juta pada 2022, berkurang menjadi Rp15 juta pada 2023, sebelum kemudian meningkat lagi menjadi Rp30,7 juta pada 2024. Selama periode tersebut, tidak ada catatan utang yang dilaporkan, menjelaskan bahwa seluruh harta yang dimiliki adalah nilai bersih.
Hasil yang mencolok muncul pada pos surat berharga, di mana Abubakar melaporkan kepemilikan sebesar Rp161,29 juta pada 2022, tetapi tidak terlihat dalam laporan untuk 2023 dan 2024. Ini menunjukkan bahwa mungkin terjadi realisasi atau perubahan investasi ke bentuk lain.
